LABUHANBATU | H9
BHABINKAMTIBMAS Polsek Panai Tengah Aiptu Adelinta Sitepu dan Bripka T.Sinurat melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST) di Kantor Pos Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu ( 19/9/2020).
Kapolsek Panai Tengah Iptu Hendri A Silalahi melalui Bhabinkamtibmas Aiptu A.Sitepu mengatakan, Pengamanan/pengawalan penyaluran Bantuan Tunai Sosial (BST) untuk Desa Telaga Suka dan Desa Sei.Nahodaris Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu sejumlah 493 orang penerima dan masing-masing menerima Rp.300.000.(tigaratusribu rupiah).
Kegiatan Pengamanan/Pengawalan BST ini berdasarkan ; Undang-undang Kepolisian Nomor 22 Tahun 2002 tentang Tugas Kepolisian RI
Laporan khusus Polres Labuhanbatu Nomor : R./Infosus/VI/2020/Intelkam tanggal 4 Juni 2020 dan Sprint Nomor: Sprint /89/IX /2020/PAM - 3/2020 tanggal 15 September 2020
dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan untuk mematuhi protokol Kesehatan Covid 19.
Masyarakat penerima BST ini menyampa²ikan ⁴ terima kasih atas pengamanan Bhabinkamtibmas, sehingga kegiatan berjalan lancar aman dan kondusif. WD 016
Home
» Daerah
» Labuhanbatu
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar Anda