DELI SERDANG| H9 Team anti bandit (tekab) Polsek Patumbak Polrestabes Medan, dengan Team anti bandi (tekab) telah berhasil meringkus Dua pelaku pencu
DELI SERDANG| H9
Team anti bandit (tekab) Polsek Patumbak Polrestabes Medan, dengan Team anti bandi (tekab) telah berhasil meringkus Dua pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di sekitar wilayah Kota Medan. Senin (20/9/2021).
Ada dua orang pelaku yang telah diamankan yakni berinisial JT (30) dan MS (30) keduanya warga Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupate Deli Serdang.
Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan kedua pelaku, pada saat penakapan, karena dianggap melawan petugas saat proses pengembangan.
Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti,SH menjelaskan, kalau penangkapan kedua pelaku sesuai dengan Laporan Polisi No: LP/48/I/2021/SU/ Polrestabes/Sek Patumbak.
"Kedua pelaku sudah meresahkan masyarakat karna selalu beriaksi diseputaran kota medan,. Dan sasaranya selalu kenderaan bermotor" katanya, Senin (20/9/2021).
Neneng menambahkan, pihaknya yang melakukan penyelidikan kemudian mendapat informasi keberadaan pelaku. Tanpa menunggu waktu lama, polisi langsung turun mencari kedua pelaku di Jalan Selambo Raya, " Sesampainya ke lokasi petugas langsung melakukan penyergapan terhadap kedua pelaku," ujar Neneng.
Team kami, lanjutnya, terpaksa menghadiahi kedua pelaku dengan timah panas karena melawan petugas saat melakukan pengembangan.
" Usai dilumpuhkan, keduanya lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk pertolongan medis, dan kemudian dibawa ke Mapolsek Patumbak guna menjalani proses hukum lebih lanjut", pungkas Neneng.(pp-04)