Oleh :
Iwan Susatio
Stastisi BPS Kota Medan
Sektor Industri merupakan sektor yang memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia umumnya dan khususnya Kota Medan, dan telah menyumbang 14.12 persen terhadap struktus perekonomian Kota Medan tahun 2020 dan menempati posisi ketiga setelah sektor perdagangan dan kontruksi. Dengan kata lain bahwa kinerja industri pengolahan berperan sebagai salah satu indikator penentu bagi pertumbuhan ekonomi di Kota Medan.
Di masa pandemi Covid-19 sektor industri pengolahan di Kota Medan juga mengalami gangguan dan mengalami pertumbuhan -3.50 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Undang Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian telah meletakkan industri sebagai salah satu pilar ekonomi dan memberikan peranan yang cukup besar kepada pemerintah untuk mendorong kemajuan industri nasional secara terencana. Peran tersebut diperlukan dalam mengarahkan perekonomian nasional untuk tumbuh lebih cepat dan mengejar ketertinggalan dari Negara lain yang lebih dahulu maju.
Untuk melakukan hal tersebut di atas, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) membutuhkan data yang lengkap, akurat relevan dan tepat waktu sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan evaluasi dan perencanaan pembangunan khususnya di sector industry pengolahan (manufaktur).
Badan Pusat Statistik
(BPS) Kota Medan melakukan pengumpulan data industri pengolahan melalui 2 (dua)
kegiatan survey, yakni:
1.
Survei
Industri Pengolahan Besar dan Sedang dilakukan
secara:
-
Tahunan,
pendataan secara sensus terhadap seluruh industri pengolahan besar dan sedang
di Kota Medan.
-
Bulanan,
pendataan terhadap 15 perusahaan yang menjadi sampel di Kota Medan.
2.
Survey
Industri Mikro dan Kecil, dilakukan secara:
-
Triwulanan,
pendataan secara sampel setiap triwulanan.
- Tahunan, dilakukan secara sampel satu kali dalam setahun.
Seiring dengan dilakukannya pendataan survei industri pengolahan besar dan sedang oleh BPS Kota Medan, dari hasil pelaksanaan di lapangan sampai keadaan Nopember 2021 respon rate industry pengolahan besar dan sedang baru mencapai 50 persen. Kengganan perusahaan dalam menjawab quisoner survei ini merupakan jawaban dari rendahnya respon rate ini. “Perusahaan merasa tidak mendapat manfaat langsung dari kegiatan ini” sehingga kondisi ini sangat memprihatinkan dalam memenuhi kecukupan data untuk melakukan suatu analisis.
Masalah pokok yang dhadapi BPS Kota Medan pada survei industri pengolahan besar dan sedang ini adalah kurang akuratnya data yang dilaporkan dan rendahnya realisasi pemasukan (pegembalian) dokumen survei, hal ini tidak terlepas dari masalah-masalah yang spesifik antara lain :
(1). Kelancaran pendataan survei industri besar dan sedang tidak terlepas dari adanya koordinasi yang baik antara
pihak perusahaan dengan BPS dalam hal ini adalah petugas pendata. Kurangnya
koordinasi yang selama ini terjadi berdampak pada rendahnya respon dari
perusahaan terhadap survei industri besar dan sedang.
(2). Rendahnya tngkat kesadaran responden akan arti dan kegunaan data
statistik industri besar dan sedang, berdampak pada keengganan pihak perusahaan
mengisi kuesioner yang di berikan petugas pendata. Hal ini terjadi karena pihak
perusahaan merasa tidak memerlukan data statistik yang selama ini di kumpulkan
oleh BPS.
(3). Sistem birokrasi yang ada pada perusahaan indudtri besar dan sedang dalam pelayanan permintaan sangat sulit dan bertele-tele. Adanya tahapan-tahapan yang harus dilalui dan keterbatasan wewenang atau tanggung jawab sebagai perusahaan di mana tempat melakukan proses produksi (estabilishmen)yang harus mendapatkan data melalui kantor pusat (enterprice) dalampengisian dokumen yang di butuhkan, karena erat kaitannya dengan ketepatan waktu survei.
Dalam melaksanakan kegiatan survei industri besar dan sedang BPS Kota Medan mempunyai beberapa permasalahan, hal ini memerlukan pemecahan agar dapat mendukung terwujudnya pelayanan prima dalam menyediakan data statistik dengan kualitas yang baik secara optimal.
Koordinasi yang baik dengan pihak perusahaan diharapkan dapat memberi dampak positip terhadap survei yang dilakukan oleh BPS Kota Medan, melalui penyelenggaraan briefing kepada perusahaan, sehingga tidak ada unsur keberatan dari pihak perusahaan dalam memberikan data. Semakin tingginya tingkat respon perusahaan terhadap survei industri besar dan sedang diharapkan akan sangat membantu dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sehingga dokumen survei dapat kembali dengan tepat waktu, akurat dan lengkap sesuai jadwal yang di tetapkan.
Terwujudnya realisasi pemasukan data survei industri pengolahan besar dan sedang sesuai dengan jadwal yang ditentukan, lengkap dan akurat dari pihak perusahaan bila di dukung oleh :
- Terwujudnya Koordinasi Dengan Pihak Perusahaan yang Baik
- Terciptanya kesadaran perusahaan industri tentang arti dan kegunaan
Statistik
- Terwujudnya koordinasi dan hubungan kerja sama yang baik antara pihak pemerintah (BPS Kota Medan) dengan pihak perusahaan industri pengolahan besar/sedang di Kota Medan seperti respon yang baik dari pihak perusahaan terhadap survei industri besar/sedang dan dukungan dari pemerintah daerah pada survei industri besar/sedang.
Kesimpulan
1. Rendahnya realisasi pemasukan (pengembalian) dokumen
survei, tidak benar dalam pengisian
daftar isian yang berakibat pada tidak akurat dan relevannya data dari perusahaan dalam survei industri
besar/sedang di sebabkan kurang responnya pihak perusahaan serta kurangnya
koordinasi pihak perusahaan dengan pihak BPS Kota Medan.
2. Kegiatan breifing/tatap muka kepada perusahaan industri besar/sedang dapat menciptakan koodinasiyang baik
antara pihak perusahaan dengan BPS Kota Medan serta pemahaman yang baik
terhadap pendataan survei industri besar/sedang, sehingga pihak perusahaan
tidak ragu lagi dalam menerima dan mengisi daftar isian surveisecara benar,
dengan data yang akuratdan relevan juga tidak lagi terlambat dalam pemasukan
(pengembalian) dokumen, ini merupakan upaya peningkatan kualitas data statistik.
Saran
1. BPS Kota Medan perlu meningkatkan kualitas
data statistik industri
besar/sedang.
2. Penyelenggaraan briefing/tatap muka kepada
perusahaan industri pengolahan besar/sedang hendaknya di buat setiap tahunnya
oleh BPS Kota Medan sebelum quisoner survei disampaikan ke perusahaan
3. BPS Kota Medan ke depannya di harapkan agar
lebih tanggap dan segera mencari solusinya terhadap
permasalahan-permasalahan baru yang dapat mempengaruhi kualitas data Statistik
industri besar/sedang khususnya. (WP.03)
.