PANCURBATU| H9 Untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sebanyak empat kepala lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Sumut melak
PANCURBATU| H9
Untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sebanyak empat kepala lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Sumut melakukan tandatangan perjanjian kerja tahun 2022 di Kantor Lapas II-A Pancurbatu, Senin (17/1/2022).
Penandatanganan perjanjian kerja ini dilaksanakan langsung di hadapan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut Drs Imam Suyudi BcIP SH MH.
Saat diwawancarai awak media imam mengatakan tandatangan perjanjian kerja di Kantor Lapas Pancurbatu ada empat satuan kerja (satker) yaitu Kepala Lapas II-A Pancurbatu, Lapas II-B Lubukpakam, Lapas II-B Tebingtinggi, dan Lapas II-B Kabanjahe.
"Hari ini ada delapan satker yang melakukan tandatangan yaitu di Kantor Lapas Pancurbatu ini ada empat satker dan di Binjai empat satker," kata Imam didampingi Kalapas.
Ia menyebutkan isi perjanjian kerja yang wajib dilaksanakan seluruh ASN Kementerian Hukum dan HAM antara lain jaga kesehatan, pelaksanaan tugas berlangsung dengan baik, memitigasi resiko, memetakan permasalahan dan lainnya.
"Yang dimaksud memetakan permasalahan yaitu apabila muncul permasalahan sudah dipetakan untuk ditanggulangi sebagaimana mestinya," ujarnya.
Ia mengatakan janji kinerja ini adalah sebagai kontrak kerja seluruh pejabat struktural dan seluruh ASN untuk melaksanakan tugasnya sesuai tugas dan fungsinya dengan baik.
Ia menyebutkan satker di wilayah Kemenkum dan HAM Sumut ada 50 satker yang terdiri dari 42 satker dijajaran kemasyarakatan, tujuh satker di Imigrasi dan satu satker di pelayanan hukum dan HAM.
"Semua satker dalam seminggu ini harus melaksanakan kegiatan tandatangan janji kerja agar komitmen seluruh pejabat kita dan seluruh ASN sama untuk melaksanakan tugas ke depan di tahun 2022," ungkapnya sembari menambahkan kegiatan ini setiap tahun dilaksanakan.
Sementara, Kepala Lapas II-A Pancurbatu Haposan Silalahi AmdIP SSos menambahkan seluruh ASN Kemenkum dan HAM dalam perjanjian kerja tahun 2022 untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. "Jadi, kita sudah melaksanakan perjanjian kerja dengan Kakanwil bapak Imam Suyudi," tutupnya. (WM021)