TAPSEL|H9 Usai diamankannya 4 pasangan yang bukan merupakan pasangan suami istri (Pasutri) oleh tokoh masyarakat dan warga Kelurahan Sayur Matinggi,
TAPSEL|H9
Usai diamankannya 4 pasangan yang bukan merupakan pasangan suami istri (Pasutri) oleh tokoh masyarakat dan warga Kelurahan Sayur Matinggi, Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Polsek Batang Angkola Polres Tapsel bersama Forkopimca Kecamatan Batang Angkola langsung melakukan mediasi kepada pemilik warung remang-remang, 4 pasangan dan tokoh masyarakat, di aula Kantor Camat Sayur Matinggi Tapsel Jum'at (21/1/2022) sekira pukul 14.00 Wib.
Mediasi dipimpin Kapolsek Batang Angkola AKP. Raden Saleh Harahap, SH, diwakili Kanit Reskrim Ipda Irwan Sarumpaet, dihadiri Camat Sayur Matinggi Enrico, Bhabinkamtibmas Kecamatan Sayur Matinggi Bripka Azuar Batubara, personil Polsek Batang Angkola dan Babinsa Koramil Batang Angkola serta tokoh masyarakat Kelurahan Sayur Matinggi. Kapolsek Batang Angkola AKP. Raden Saleh Harahap, SH, diwakili Kanit Reskrim Ipda Irwan Sarumpaet, mengatakan, hasil dari mediasi tersebut, pemilik warung berjanji tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama dan tidak menyediakan pondok-pondok yang tertutup yang dapat di jadikan tempat perzinahan, Juga kepada ke 4 pasangan bukan Pasutri berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali dan mereka bisa dipulangkan dengan syarat di jemput keluarga masing-masing. " Kita juga cukup apresiasi, karena tokoh masyarakat dan warga yang melakukan sweeping tersebut tidak melakukan tindakan melanggar hukum atau anarkis baik kepada 4 pasangan bukan Pasutri maupun lokasi warung remang-remang dan sweeping warga masih dalam tetap mengedepankan rasa kemanusiaan, " sebut Kanit. Sebelumnya, tokoh masyarakat dan warga Kelurahan Sayur Matinggi melakukan sweeping di warung remang-remang milik Amir Hasan Rangkuti di Linkungan IV Kelurahan Sayur Matinggi Kecamatan Sayur Matinggi Tapsel. Warga selama resah karena keberadaan warung tersebut yang di duga di jadikan sebagai tempat perzinahan dan pada saat sweeping tersebut di temukan 4 pasangan bukan Pasutri sedang berada di pondok-pondok tertutup warung remang-remang tersebut. Ke 4 pasangan bukan Pasutri tersebut masing-masing, PS (61) warga Desa Huta Pardomuan dan pasangannya berstatus pacaran dengan MH (42) warga Muaratais Tapsel, RH (25) warga Pasar Binanga dengan pasangannya berstatus pacaran dengan RH (30) warga Sitamiang Kota Padangsidimpuan. Kemudian TN (29) warga Huta Bangun Malintang Madina dengan pasangannya berstatus pacaran dengan HL (25) warga yang sama dan DH (28) warga Lumban Huayan Madina dan pasangannya berstatus pacaran dengan A (28) warga yang sama. (WD.014)