MADINA| H9 Selain ada pemotongan dan pungli, beras bantuan dari salah satu E-Warung di Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal (Madin
MADINA| H9
Selain ada pemotongan dan pungli, beras bantuan dari salah satu E-Warung di Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) berkutu dan diduga tidak layak konsumsi.
"Parah selain daripada disuga ada pungli dan penggelapan serta pemotongan jatah dari penerima kartu keluarga Sejahtera (KKS), kini ada pengaduan warga bahwa beras bantuan yang diterima masyarakat berkutu dan warnanya kusam disuga tidak layak konsumsi." kata Seorang Peserta KKS Panyabungan Utara Madina kepada wartawan, Selasa (01/02/2022).
Saat di konfirmasi kepada salah satu penerima bantuan sosial KKS yang tak mau disebut identitasnya di kelurahan mompang jae panyabungam utara madina dan bantuan ini disalurkan melalui E-Warung benar memgakui dan menunjukan beras bantuan itu berkutu dan mereka sampai saat ini tidak lagi dikonsumsi mereka karena takut sakit perut.
"Ini bisa kalian lihat berasnya kusam bau dan berkutu kami þidak mengkonsumsi atau memasak berasnya takut sakit perutlah, dan kami minta kepada Ibu Risma tolong perhatikan kami yang kurang mampu ini kalaupun memberikan bantuan tapi yang layak konsumsilah." pintanya.
Ditempat terpisah, Dedi Saputra Hasibuan ketua Lsm Trisakti Madina memgatakan bahwa, permasalahan bantuan sosial yang disalurkan melalui E-Warung di Panyabungan Utara sudah dilaporkan pihaknya kepada Dinas Sosial Madina mereka tinggal menunggu hasil klarifikasi dari hasil laporan mereka dari dinas tersebut.
"Hal ini sudah kita laporkan kedinas terkait, bahkan pihak dinas sosial madina sudah saya bawa turun kelapangan dan langsung jumpa kepada warga penerima bantuan tersebut dan mereka terang-terangan mengadu kepada saudara pihak dinas Sosial Madina." katanya
Menurutnya, ketika dinas sosial tidak memberikan hasil klarifikasi daripada pengaduan Lsm Trisakti terkait adanya dugaan Pungli, Pemotongan dan penggelapan bantuan penerima KKS berarti dirinya menduga ada main mata antara dinas dan pemilim E-Warung.
"Tinggal menuggu hasil klarifikasi hasil daripada laporan kami ke Dinas Sosial Madina, dan kalau mereka tidak mengeluarkan atau memperlambat kuat diduga Pihak Dinas Sosial Madina ada main mata dengan pemilik E-Warung dan perihal ini akan kita pidanakan."timpalnya.
Sebelumnya, Nurmawardi Hasibuan yamg mengakui dirinya senagai Koordinator Bantuan Sosial Kabupaten Madina yang ditemui di Kantot Dinas Sosial Madina mengakui dirinya sudah membenarkan pengaduan masyarakat dan surat laporan Lsm tersbut sudah diteruskannya kepada kepala dinas.
"Iya kita sudah terima dan kita tidak bisa memutuskan si E-Warumg bersalah meski ada warga mengakui adanya pelanggaran itu, kami masih berusaha memberikan pembinaan kepada pemilik E-Warung karena sipemilik E-Warung tidak mengakui perihal itu." ucapnya.(WD=046)