TAPSEL|H9 Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt, MM, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited se-Provinsi Sum
TAPSEL|H9
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt, MM, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktaian Panjaitan yang didampingi Plh Kepala Sub Auditorat Sumut I Azhar, di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Selasa (22/2).
LKPD tersebut diserahkan di hari ke 53 atau 37 hari lebih cepat dari ketentuan perundang-undangan dan dari 34 entitas Kabupaten/Kota termasuk Provinsi Sumut, Pemkab Tapsel ke dua tercepat dalam penyerahan LKPD setelah Pemkot Tebing Tinggi.
Dalam penyerahan LKPD tersebut, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Tapsel M. Frananda, Inspektur Daerah M. Ali Imran dan Kadis Kominfo M. Inganan Dalimunthe.
Dalam sambutannya, Bupati Dolly menjelaskan, adapun maksud dan tujuan kedatangan pihaknya dalam acara itu adalah untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah (PP) No.8/2006 tentang pelaporan keuangan di instansi pemerintahan. Yang mana, di Pasal 11 ayat 3 menyebutkan bahwa, pelaporan keuangan dari Bupati ke BPK selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berjalan.
Dikatakannya, sebagai informasi, LKPD ini merupakan LKPD yang pertama kali di bawah kepemimpinan kami. Maka dari itu, kami berharap, pimpinan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut dapat meluangkan waktunya untuk memberi arahan sebelum mengaudit laporan keuangan Kabupaten Tapsel.
" Dengan demikian, diharapkan nantinya hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut untuk Kabupaten Tapsel dapat jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dan kalaupun ada koreksi, semoga saja lebih kecil dari tahun sebelumnya, sehingga harapan kami Tapsel tetap dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, " harap Bupati.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktaian Panjaitan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkab Tapsel yang telah menyelesaikan LKPD-nya lebih cepat 37 hari dari waktu yang ditetapkan (31 Maret). BPK akan segera menurunkan Tim untuk mengaudit LKPD Tahun 2021 tersebut.
Diketahui, penyerahan LKPD Tahun 2021 ini, merupakan yang pertama kali bagi Dolly Pasaribu setelah di lantik menjadi Bupati Tapsel pada 17 Februari 2021. (WD.014)