MEDAN| H9 Persentase penduduk miskin Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 0,52 poin yaitu dari 9,01 persen pada Maret 2021 menjadi 8,49 persen p
MEDAN| H9
Persentase penduduk miskin Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 0,52
poin yaitu dari 9,01 persen pada Maret 2021 menjadi 8,49 persen pada September
2021. Angka kemiskinan ini setara dengan 1,27 juta jiwa pada September 2021,
atau berkurang sekitar 70,8 ribu jiwa dalam satu semester terakhir.
Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik Sumatera Utara, Dinar Butar-butar mengatakan persentase penduduk miskin pada September 2021 di daerah perkotaan sebesar 8,68 persen, dan di daerah pedesaan sebesar 8,26 persen. Daerah perkotaan mengalami penurunan sebesar 0,47 poin, sedangkan daerah pedesaan berkurang sebesar 0,58 poin jika dibandingkan Maret 2021.
"Garis Kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp537.310,00/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp404.860,00 (75,35%) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp132.451,00 (24,65%)," katanya, Kamis (3/2/2022).
Pada periode Maret 2021 – September 2021, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menunjukkan penurunan dan sebaliknya Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan sedikit peningkatan. P1 turun dari 1,522 pada Maret 2021 menjadi 1,450 pada September 2021, dan P2 naik dari 0,376 menjadi 0,382.
"Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung meningkat dan semakin mendekati garis kemiskinan, penurunan kedalaman kemiskinan ini juga terjadi pada Maret 2021 lalu. Keadaan sebaliknya pada tingkat ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin sedikit meningkat, dimana pada periode Maret 2021 sempat menurun," katanya.
Ada dua (2) fase turun naik yang terjadi, fase pertama dari September 2011 cenderung menurun hingga Maret 2014 dan kemudian meningkat hingga September 2015. Fase kedua terjadi penurunan pada Maret 2016 hingga September 2019, lalu mulai meningkat hingga September 2020.
"Kenaikan tingkat kemiskinan pada fase pertama, khususnya pada Maret 2015 hingga Maret 2017 dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak,"ujarnya.
Sementara itu, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada fase kedua, periode Maret 2020 hingga September 2020 merupakan dampak terjadinya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Kendati demikian, periode Maret 2021 mulai menunjukkan penurunan hingga periode September 2021. (PP-04)