ACEH TAMIANG |H9 Polsek Kualasimpang lakukan monitoring kegiatan vaksinasi kepada para siswa Sekolah Dasar usia 6 sampai dengan 11 tahun. Kegiatan
ACEH TAMIANG |H9
Polsek Kualasimpang lakukan monitoring kegiatan vaksinasi kepada para siswa Sekolah Dasar usia 6 sampai dengan 11 tahun. Kegiatan berlangsung di SDN 6 Kampung Bukit Tempurung Kecamatan Kualasimpang. Rabu ( 02/02/2022 ).
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kualasimpang IPTU Ontin P menyampaikan, adapun sebelum pelaksanaan Vaksin, mereka harus melalui beberapa tahapan Vaksinasi Covid-19 diantaranya yaitu harus melakukan registrasi atau pendaftaran, screaning, baru selanjutnya dilakukan penyuntikan, kemudian pencatatan dan observasi,"terangnya.
"Beberapa komorbiditas atau penyakit bawaan yang tidak dapat melakukan vaksin adalah seperti Hipertensi, Diabetes Melitus, pernah terkena Covid 19 dan penyakit penyerta lainya, semua akan melalui tahapan pemeriksaan dokter. Sedangkan jenis Vaksin yang diberikan adalah Sinovac.
Kapolsek menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, panitia vaksinasi dari tenaga kesehatan Puskesmas Kota Kualasimpang, tetap melakukan Protokol Kesehatan, sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan baik dan maksimal,"jelasnya.
"Kegiatan monitoring Vaksinasi Massal ini dilaksanakan sesuai dengan STR Kapolda Aceh Nomor : STR/185/VI/PAM.3.2./2021 Tanggal 02 Juni 2021.
Kegiatan Vaksinasi dilaksanakan guna membangun Herd Imunnity dan menekan lonjakan kasus aktif penyebaran Covid 19.
"Selanjutnya setiap yang mendapat suntikan Vaksin Covid-19 akan dilakukan observasi oleh petugas Medis untuk antisipasi dari dampak suntikan tersebut selama 30 menit," tegas Kapolsek.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas, kanit Binmas Aiptu Yanwar, Kepala Sekolah SDN 6 Bukit Tempurung, Danramil Kualasimpang diwakili Babinsa, orang tua atau wali murid SD. (WD-013).