SIBOLANGIT| H9 Kantor Kecamatan Sibolangit, Desa Bandar Baru digeruduk ratusan warga Desa Rumah Sumbul, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang,Ju
SIBOLANGIT| H9
Kantor Kecamatan Sibolangit, Desa Bandar Baru digeruduk ratusan warga Desa Rumah Sumbul, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang,Jumat (4/2/2022).
Kedatangan warga untuk meminta kepada Camat Sibolangit mencari solusi menyelesaikan permasalahan saling klaim tapal batas lahan kepemilikan 80,1 hektar yang berada di Dusun 3, Desa Rumah Sumbul dengan Desa Batulayang.
Para demonstrasi hanya ditemui Sekretaris Camat Sibolangit Saleh Daulay dan warga sangat kecewa Camat Sibolangit Febri Gurusinga SSTP MSP tidak berada di kantornya.
Informasi yang diterima jurnalis melalui pesan pribadi, Febri Gurusinga sedang berada di daerah Lubukpakam karena ada urusan pekerjaan lainnya.
"Kami warga dari Desa Rumah Sumbul meminta bapak Camat Sibolangit mengambil tindakan tepat bagaimana penyelesaian tapal batas tanah ini segera selesai," kata juru bicara demonstrasi Juliadi Kaban.
Ia mengakui warga sangat kecewa karena tidak bertemu dengan Camat Sibolangit. "Kami tadi diterima ama pak Sekcam Sibolangit. Kami mau ketemu ama pak camat, tapi beliau tidak berada di kantor, kami kecewa," ujarnya.
Ia mengatakan Sekcam Sibolangit memang menampung aspirasi warga dan akan menyampaikan langsung kepada camat. "Sekarang ini lokasi tanah tapal batas sudah dikuasai oleh oknum, selain itu permasalahan tapal batas ini sudah berlangsung 4 bulan belum selesai," sebutnya.
Ia menegaskan karena tidak ketemu dengan Camat Sibolangit, warga akan melanjutkan aksi demo ke Kantor Bupati Deliserdang minggu depan. "Iya, minggu depan kami ke kantor Bupati Deliserdang menyampaikan permasalahan di desa kami," tutupnya.
Sementara, Saleh Daulay mengatakan menyelesaikan permasalahan tapal batas tanah antara kedua Desa Rumah Sumbul dan Batu Layang dengan mengedepankan atau mengikuti Permendagri Nomor 45 Tahun 2016.
"Selain itu penyelesaiannya dengan cara bermusyawarah dan mufakat, karena kedua belah pihak warga desa juga masih ada hubungan keluarga Pihak pemerintah kecamatan hanya sifatnya memfasilitasi," tegasnya. (WM021)