MEDAN| H9 Pada September 2021, (tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan) Gini Ratio Sumatera Utara tercatat sebesar 0,313. Angka
MEDAN| H9
Pada September 2021, (tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan) Gini Ratio Sumatera Utara tercatat sebesar 0,313. Angka ini menurun sebesar 0.001 point jika dibandingkan baik dengan Gini Ratio Maret 2021 dan Gini Ratio September 2020 yang angkanya sama-sama sebesar 0,314.
Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik Sumatera Utara, Dinar Butar-butar mengatakan Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,339 cukup menurun sebesar 0,005 poin dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,344.
"Sebaliknya, Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,257 meningkat 0,007 poin dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,250," katanya, Kamis (3/2/2022).
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah pada September 2021 adalah sebesar 21,78 persen.
"Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 20,50 persen dan di daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 24,33 persen yang artinya keduanya juga berada pada kategori ketimpangan rendah," ujarnya.
Dikatakannya, Nilai Gini Ratio berkisar antara 0-1. Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi. Selama periode September 2014 hingga September 2021, nilai Gini Ratio cukup berfluktuasi, dengan Gini Ratio Maret 2015 sebesar 0,336 merupakan angka tertinggi selama periode tersebut. Berhasil mencapai titik 0,312 pada September 2016, namun kembali mengalami peningkatan pada September 2017 menjadi 0,335. Berhasil turun kembali hingga ke 0,311 pada September 2018, akan tetapi kembali meningkat menjadi 0,317 pada Maret 2019.
"Sempat turun ke angka 0,315 namun kembali naik ke angka 0,316 di Maret 2020 sebagai akibat adanya pandemi Covid-19, namun mampu melandai kembali hingga tercatat sebesar 0,313," ujarnya.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,339. Angka ini turun sebesar 0,005 poin dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,344.
"Untuk daerah perdesaan Gini Ratio September 2021 tercatat sebesar 0,257. Berbeda dengan daerah perkotaan, angka Gini Ratio daerah perdesaan justeru naik sebesar 0,007 poin dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,250," katanya.
Selain Gini Ratio ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran ketimpangan Bank Dunia. Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Sumatera Utara, September 2021:
• Tingkat ketimpangan tinggi, jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen,
• Tingkat ketimpangan sedang, jika angkanya berkisar antara 12-17 persen,
• Tingkat ketimpangan rendah, jika angkanya berada di atas 17 persen.
"Pada September 2021, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 21,84 persen yang berarti Sumatera Utara berada pada kategori ketimpangan rendah," katanya.
Persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah pada bulan September 2021 ini naik jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2021 maupun September 2020 yang masing masing sebesar 21,78 persen dan 21,48 persen.(PP-04)