MEDAN| H9 Studi di 10 kota Indonesia, yakni Jayapura, Sorong, Makassar, Denpasar, Surabaya, Semarang, Bandung, DKI Jakarta, Palembang dan Medan, Kons
MEDAN| H9
Studi di 10 kota Indonesia, yakni Jayapura, Sorong, Makassar, Denpasar, Surabaya, Semarang, Bandung, DKI Jakarta, Palembang dan Medan, Konsil LSM sampaikan laporan pemetaan keberlanjutan OMS HIV melalui zoom.
Direktur Konsil LSM Indonesia, Misran Lubis mengatakan tujuan pemetaan ini terbagi 2 yaitu Fiskal Space dan Civic Space. Fiskal Space Study ini bertujuan untuk memetakan kebijakan keuangan pemerintah pusat dan daerah serta peluang pendanaan bagi OMS HIV.
"Yang kedua Civic Space Study ini bertujuan untuk memetakan eligibilitas, kapasitas, dan pengalaman OMS HOV dalam mengakses sumber pendanaan APBN-APBD dan melakukan kontrak sosial dengan pemerintah," katanya baru baru ini.
Dalam metodologi, Study Fiskal Space adalah metode pengumpulan data dilakukan melalui study literatur dan dokumen kunci pemerintah. Sementara analisis dilakukan dengan mengunakan metode kualitatif deskriptif.
"Sedangkan civic space. metode pengumpulan data dilakukan melalui study literatur, online survei, indepth dan FGD terhadap CSO HIV (khususnya member IAC) dan OPD kunci. Sementara analisis dilakukan dengan mengunakan metode kuantotaif dan kualitatif deskriptif," ujarnya.
Sayangnya pemetaan OMS HIV punya keterbatasan yakni dalam pengumpulan data kajian ini dilakukan menjelang akhir tahun yakni bulan November-Desember 2021, satu kondisi yang sangat sibuk bagi kebanyakan Lembaga baik pemerintah maupun non-pemerintah.
"Dengan situasi tersebut, kendala utama yang dihadapi tim peneliti adalah menyesuaikan waktu dengan informan utama dari pemerintah dan CSO HIV untuk kegiatan FGD dan wawancara mendalam," ujarnya.
Sementara itu dari kajian fiscal space sepenuhnya desk study dimana analisis semata mata dilakukan berdasarkan data dan informasi yang ditemukan di dalam dokumen pemerintah.
"Terdapat keterbatasan dalam kajian ini karena tidak terdapat proses verifikasi langsung kepada pemerintah dan stakeholder daerah lainnya. Namun sebagai sebuah kajian literatur, diharapkan dapat menjadi entry point bagi rencana advokasi yang akan dikembangkan ke depannya,"ujarnya.
Dari penilain fiscal space dan civic space maka terdapat 6 (enam) kota potensial yang direkomendasikan menjadi lokus pilot project advokasi kontrak sosial, yaitu: DKI Jakarta, Medan, Palembang, Bandung, Semarang, dan Denpasar.
"Meningkatkan eligibilitas (kelayakan syarat) OMS HIV sebagai kebutuhan mendasar untuk akses kontrak sosial ST3, dengan memenuhi minimal 8 syarat sebagaimana disebutkan dalam Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Swakelola," ujarnya.
Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan OMS HIV dalam advokasi perencanaan program dan anggaran daerah untuk isu penanggulangan HIV AIDS.
Meningkatkan kemampuan lobby dan engagement OMS HIV dengan aktor-aktor kunci di OPD, Legislatif, dan Kementerian/Lembaga.
Membuat portofolio organisasi dan praktik baik program penanggulangan HIV AIDS sebagai media lobby dan engagement
Dikatakannya, dalam hal ini pihaknya butuh rekomendasi dari pemerintah, yakni memperkuat kesadaran dan pemahaman melalui berbagai sosialisasi, pelatihan, dan pedoman untuk implementasi kebijakan Swakelola Tipe 3 dan dukungan Kepada OMS HIV serta meminimalisir resistensi kerjasama pemerintah dengan OMS HIV terutama yang konsen dengan isu LGBT.
"Lebih sering melibatkan dan mendiskusikan pentingnya sinergi dan kolaborasi program penanggulangan HIV AIDS di daerah bersama OMS," pungkasnya. (PR-01)