ACEH TAMIANG|H9 Wakil Bupati (Wabup) Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST, membuka rapat penyusunan RPD Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2023-2026 dan RK
ACEH TAMIANG|H9
Wakil Bupati (Wabup) Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST, membuka rapat penyusunan RPD Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2023-2026 dan RKPD tahun 2023 yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kegiatan berlangsung di aula Bappeda. Kamis (3/2/2022).
Dalam kesempatan tersebut Wabup mengatakan, kegiatan ini salah satu upaya menindaklanjuti program prioritas Pemerintah Pusat dan Daerah dalam perencanaan pembangunan. Penyusunan dokumen perencanaan, pengendalian dan evaluasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan pembangunan daerah,"jelasnya.
“Pengendalian dan evaluasi menjadi penting untuk menjamin keberhasilan pencapaian rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan. Hal ini untuk mewujudkan konsistensi antar dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggaran dengan pelaksanaannya, serta memastikan agar keberhasilan pembangunan daerah dapat dicapai sesuai dengan indikator dan target kinerja yang telah ditetapkan.
"Kami sampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, agar membantu Bappeda menyelesaikan seluruh tahapan-tahapan penyusunan RPD, Renstra PD dan RKPD yang harus selesai tepat waktu.
Wakil Bupati menambahkan, kepada seluruh peserta rapat yang digelar secara hibrida ini, agar masukan dari Tim Tenaga Ahli, penting untuk dilaksanakan. Hal tersebut untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, mudah dipahami, dilaksanakan dan dapat diukur, agar mencapai target pembangunan daerah dan pembangunan nasional,"tegasnya.
Kesempatan yang sama, Kepala Bappeda, Rianto Waris melaporkan, kegiatan tersebut terlaksana berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah berakhir pada Tahun 2022, kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota yang masa jabatannya berakhir tahun 2022,"terangnya.
"Rapat ini juga menjadi sarana penyampaian hasil evaluasi RPJM Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2017-2022 oleh Tenaga Ahli, serta untuk mensinergikan seluruh sumber daya internal dan eksternal dari berbagai komponen.
“Sebagai sarana untuk melanjutkan target-target kinerja yang belum tercapai, dan memberikan gambaran kemampuan fiskal Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2023, berdasarkan data dan informasi yang kami dapatkan dari Kepala BPKD.
Rianto juga menyampaikan, pendapatan daerah empat tahun terakhir, dari 2019 sampai dengan 2022, hasil transfer dan pendapatan asli daerah mengalami penurunan yang signifikan, dengan persentase rata-rata penurunan sebesar minus 2,7 persen, sementara tuntutan kebutuhan terus meningkat,"terangnya.
“Sangat perlu adanya optimalisasi anggaran yang tersedia terhadap berbagai program strategis dan prioritas. Begitu juga halnya, diperlukan terobosan dan inovasi daerah yang dikorelasikan dengan berbagai kebutuhan dengan daya ungkit yang tinggi.
"Akibat keterbatasan kemampuan fiskal daerah, RPD Tahun 2023 – 2026 dan RKPD tahun 2023 agar menitik beratkan pada Reformasi birokrasi (good governance) berfokus pada Peningkatan Pelayanan Publik yang akuntabel, Percepatan pengurangan kemiskinan berfokus pada penyediaan Rumah Tidak layak Huni dan pemberdayaan Masyarakat.
"Pemerataan pembangunan wilayah berfokus pada pembangunan Ekonomi, Infrastruktur Jalan dan jembatan, serta Infrasruktur Pariwisata, Perumahan, Air Bersih, sanitasi, dan penguatan BUMK dan Peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap tata ruang dan lingkungan hidup berfokus pada Penegakan aturan, Pertanahan, Kebencanaan dan Pembangunan Hijau,"ungkap Kepala Bappeda.
Hadir sebagai peserta rapat, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD dan Camat dalam Lingkup Aceh Tamiang. Di akhir rangkaian kegiatan pembukaan, turut dilakukan penyerahan pagu rancangan awal (Ranwal) RKPD Tahun 2023 oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang kepada perwakilan OPD dan Kecamatan.
(WD-013).