SERDANG BEDAGAI | H9 Aktivitas perjudian tembak ikan sepertinya bebas beroperasi di Wilayah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
SERDANG BEDAGAI | H9
Aktivitas perjudian tembak ikan sepertinya bebas beroperasi di Wilayah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Pasalnya, meski sudah berbulan bulan dibuka, namun tidak pernah ada tindakan dari Aparat Kepolisian setempat.
Padahal, keberadaan perjudian tembak ikan tersebut tidak jauh dari kantor Bupati dan Mapolres Sergai. Dari perkiraan, jaraknya hanya sekitar 2 hingga 3 kilometer dari kedua kantor tersebut.
Rizal (44) warga setempat kepada awak media ini, selasa (29/3/2022) menuturkan, ada 2 lokasi perjudian tembak ikan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sei Rampah. Yang pertama berlokasi di Dusun 1 Desa Sei Rampah dan yang kedua di Dusun 5 Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah.
"Untuk lokasi yang pertama, setahu saya sekitar 6 bulanan lah bukanya, sedangkan untuk lokasi yang kedua itu baru sekitar 1 bulanan saja,"ungkap Rizal.
Terkait bebasnya aktivitas perjudian tembak ikan itu, Rizal juga mengaku heran, meski sudah berbulan-bulan perjudian tembak ikan itu buka, namun tidak pernah ada tindakan dari aparat kepolisian untuk menutup kedua lokasi perjudian tersebut.
Ia pun sempat menduga, bahwa perjudian tembak ikan tersebut, sudah mendapatkan izin dari pihak Kepolisian setempat.
"Ya kita hanya menduga aja bang, kenapa tidak pernah ada tindakan dari pihak Kepolisian. Padahal kedua lokasi tersebut tidak jauh dari kantor Polsek Firdaus maupun Mapolres Sergai," ucapnya.
Saat disinggung siapa pemilik perjudian tembak ikan tersebut, Rizal mengaku tidak mengetahui pasti, namun diri nya mengaku tahu nama orang kepercayaan yang mengelola kedua lokasi perjudian tembak ikan tersebut.
"Kalau pemiliknya kita kurang tahu pasti, tapi kalau orang kepercayaannya, orang orang disini, sering menyebutnya Jonly,"bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Firdaus AKP Idham Khalik saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) nya terkait bebasnya aktivitas perjudian tembak ikan ini engan membalas. Sehingga hal ini mengindikasikan adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas perjudian tersebut.(WPU06)