PANCURBATU| H9 Tim gabungan Polsek Pancurbatu dan Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan gerebek kampung narkoba di Jl. Jengging Purba, Dusun V D
PANCURBATU| H9
Tim gabungan Polsek Pancurbatu dan Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan gerebek kampung narkoba di Jl. Jengging Purba, Dusun V Desa Simalingkar A, Kec. Pancurbatu, Kab. Deli Serdang, Rabu (30/3/22).
Dalam penggerebekan tersebut petugas menangkap sebanyak 7 pemakai sabu, satu diantaranya seorang wanita. Mereka yang diamankan yakni, Heri Hidayat Ginting, Sumarwan, Suhendra Kaban, Japet Sitepu, Rapianto Sitepu, Mikael Tarigan dan Risa Frisanti br Sitepu.
Sebelum menyisir lokasi yang sudah ditargetkan, tim gabungan terlebih dahulu melakukan apel konsolidasi dan arahan dari AKP Amir Sitepu di Mapolsek Pancur Batu. Setelah itu, petugas langsung melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di TKP.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, AKP Amir Sitepu didampingi Kanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Marvel Ansanay mengatakan, dari ketujuh tersangka petugas mengamankan barang bukti 5 set bong, 19 plastik klip bening kosong, 3 sendok plastik, 1 bungkus pipet bekas, 12 pipet bekas, 1 buah mancis dan 1 plastik klip kecil berisi sabu.
“Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pancur Batu,” kata Amir. (WM021)