Archive Pages Design$type=blogging$count=22

Kasus Kapal Karam Poldasu Tetapkan 5 Tersangka

ASAHAN| H9 Polda Sumut menetapkan lima orang menjadi tersangka kasus kapal karang yang mengungkut 86 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanju

 

ASAHAN| H9
Polda Sumut menetapkan lima orang menjadi tersangka kasus kapal karang yang mengungkut 86 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Kelima tersangka adalah H alias S (nakhoda kapal), RD (ABK), S (mekanik), RD (juru masak) dan RR (penampung PMI).

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan mengejar tiga pelaku lainnya, yaitu R (mengorganisir sekaligus pemilik rumah penampungan) ST (koordinator) dan SF (pemilik kapal).

Selain itu, kata Panca Putra, petugas juga mendalami berbagai pihak terlibat dalam pengiriman PMI ilegal ini.

“Termasuk pihak-pihak yang merekrut (PMI),” kata Panca Putra, Kamis (24/3/2022).

Panca menegaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan Polda dari daerah asal PMI untuk menelusuri orang yang merekrut WNI untuk dikirim ke sebagai PMI ke Malaysia.

Panca Putra menegaskan, upaya pengiriman PMI ilegal agar tidak kembali terulang. Pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat.

Panca mengatakan, pihaknya bersama Kajati Sumut akan menerapkan pasal seberat-beratnya bagi pelaku kejahatan yang terlibat PMI Ilegal ke luar negeri.

“Kejadian pengiriman WNI selaku PMI ilegal khususnya di daerah pesisir barat sudah beberapa kali terjadi, kedepan ini tidak boleh lagi. Jadi kita akan bertindak tegas, tidak ada rasa kasihan. Kepada masyarakat, kita juga minta jangan mau memberi ruang kepada perekrut dengan iming-iming bekerja di luar negeri,” tegasnya.

“Kejadian pengiriman WNI selaku PMI ilegal khususnya di daerah pesisir barat sudah beberapa kali terjadi, kedepan ini tidak boleh lagi. Jadi kita akan bertindak tegas, tidak ada rasa kasihan. Kepada masyarakat, kita juga minta jangan mau memberi ruang kepada perekrut dengan iming-iming bekerja di luar negeri,” tegasnya.

Pihaknya yakin ada tindak pidana sebagaimana Pasal 81 subs 83 tahun 2017 dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara.

Adapun ke 86 PMI ilegal yang menumpangi kapal, 27 di antaranya berasal dari NTT, 10 dari NTB, 6 dari Jawa Barat, 19 dari Jawa Timur, 1 dari Lampung, 11 dari Sulawesi Selatan, 2 dari Banten, 3 dari Sumut, 6 dari Jawa Tengah dan 1 dari Jambi.(WM-048) 

Nama

Aceh Artikel Berita Bola Budaya Daerah Deli Serdang Dunia Ekbis Energi Headline Hukum Industri International Jambi Jember Karo Kesehatan Komunitas Korupsi Kriminal Labuhanbatu Labura Langkat Lifestlye Madina Market Medan Metro Nasional Nias Otomotif Padangsidimpuan Pakpak Bharat Palas Paluta Parapat Pariwisata PAT Pendidikan Peristiwa Pilkada Politik Profil Singkat puisi Puspen Ragam Relasi RPH samosir Selebritis Seremoni Sergai Sport Statistik Surabaya Tapsel Tebingtinggi Video
false
ltr
item
Mencerdaskan Ummat - harian9.com: Kasus Kapal Karam Poldasu Tetapkan 5 Tersangka
Kasus Kapal Karam Poldasu Tetapkan 5 Tersangka
ASAHAN| H9 Polda Sumut menetapkan lima orang menjadi tersangka kasus kapal karang yang mengungkut 86 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanju
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiRJiHV-GY3E9QbvyVeoGw6C6Zy41xT3FhZjdbSgZd0RjbfTxRJ6aQWikuYg3pgEGVZ7B0c3ZFKDSTmeMZjmf6uqkcd8NHxapkZ8BJL6YZD88sRdtFCYChpONefE4zAOeECarfMq3xk98jNbIYc1om2qIPgax9XhUQm09UyBS9U9Z0xM-2-hiANMT0TJw/w640-h344/IMG-20220326-WA0021%20(1).jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiRJiHV-GY3E9QbvyVeoGw6C6Zy41xT3FhZjdbSgZd0RjbfTxRJ6aQWikuYg3pgEGVZ7B0c3ZFKDSTmeMZjmf6uqkcd8NHxapkZ8BJL6YZD88sRdtFCYChpONefE4zAOeECarfMq3xk98jNbIYc1om2qIPgax9XhUQm09UyBS9U9Z0xM-2-hiANMT0TJw/s72-w640-c-h344/IMG-20220326-WA0021%20(1).jpg
Mencerdaskan Ummat - harian9.com
https://www.harian9.com/2022/03/kasus-kapal-karam-poldasu-tetapkan-5.html
https://www.harian9.com/
https://www.harian9.com/
https://www.harian9.com/2022/03/kasus-kapal-karam-poldasu-tetapkan-5.html
true
1012135278702199990
UTF-8
Not found any posts Berita Semua Baca Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago