ACEH TAMIANG| H9
Polsek Karang Baru laksanakan monitoring kegiatan vaksinasi anak usia enam sampai dengan sebelas tahun yang di laksanakan oleh Puskesmas Seleleh, kegiatan berlangsung di SDN Paya Meta Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Selasa (8/03/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Karang Baru melalui Bripka Aries mengatakan,
sebelum pelaksanaan Vaksin, semua peserta harus melalui beberapa tahapan pemeriksaan diantaranya melakukan registrasi atau pendaftaran, screaning, penyuntikan, pencatatan dan observasi,"jelasnya.
"Ada beberapa kormobiditas atau penyakit bawaan yang tidak dapat melakukan vaksin, seperti Hipertensi, Diabetes Melitus, pernah terjangkit Covid 19, penyakit penyerta lainya dan semua harus melalui tahapan pemeriksaan dokter.
"Jumlah anak yang di Vaksin, sekitar 200 orang dengan pendaftar 205 orang dan yang di tunda 5 orang.
Bripka Aries menambahkan, kegiatan vaksin berjalan dengan baik, aman dan lancar.
Mereka yang di vaksin tidak ada keluhan dan pulang dengan sehat,"ungkapnya.
"Adapun rujukan kegiatan vaksinasi tersebut yaitu keputusan Menteri kesehatan Nomor:HK.01.07/MENKES/6688/ 2021 Tentang pelaksanaan vaksinasi covid 19 bagi anak usia 6 sampai 11 tahun," tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Puskesmas Seleleh Drg. Didi Junaidi, anggota Polsek Karang Baru Bripka Rizal, Team Nakes Puskesmas Seleleh, Kepala sekolah SDN Paya Meta. (WD-013).