LANGKAT | H9
Polsek Besitang amankan IF pemilik Narkoba jenis pil Ektasi Sabtu (19/3/22 )sekira Jam 07.00 WIB. ,Personil Polsek Besitang mendapat Informasi dari masyarakat yang layak dipercaya di Hotel AKR Besitang Ada Seorang Laki laki diduga Memiliki dan membawa Narkotika jenis Pil Ekstasi.
Selanjutnya Kapolsek Besitang AKP Armansyah Harahap SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Besitang Iptu Amrizal Hsb SH.MH dan Anggota untuk melakukan Lidik dan Penangkapan.
sekira Jam 07.30 Wib dilakukan Pengintaian dan terlihat 1 ( Satu ) Orang Laki laki sedang duduk di Lobi Hotel AKR Besitang yang diketahui Bernama IF Als Bule, yang cirinya sesuai dengan info yang didapat.
Setelah diamankan dan di Interogasi pelaku mengakui ada membawa Narkotika jenis Pil Extacy merk Superman warna hijau sebanyak 14 ( Empat Belas ) butir di kantong paket plastik bening dan disimpan di dalam Saku Celana sebelah kanan yang dipakainya.
Selanjutnya Pelaku memperlihatkan BB tersebut kepada petugas dan menjelaskan BB akan dijual Pertablet seharga Rp.250.000 ( Dua ratus lima puluh ribu ) dan Extacy diperoleh dari Arfan penduduk Kuala Simpang Aceh Tamiang elaku dan BB diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Besitang dan selanjutnya dilimpahkan ke Kantor Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses lebih lanjut.(WD.042)