ACEH TAMIANG | H9 Jajaran Polsek Kualasimpang Monitoring pelaksanaan Vaksinasi Siswa usia 6 sampai dengan 11 tahun serta kepai Masyarakat, kegiatan b
ACEH TAMIANG | H9
Jajaran Polsek Kualasimpang Monitoring pelaksanaan Vaksinasi Siswa usia 6 sampai dengan 11 tahun serta kepai Masyarakat, kegiatan berlangsung di SD Negeri Kampung Perdamaian Kecamatan Kota Kualasimpang. Sabtu (12/03/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kualasimpang melalui Bhabin kamtibmas Bripka Aryanto mengatakan, sebelum pelaksanaan Vaksin kepada anak-anak serta masyarakat harus melalui beberapa tahapan pemeriksaan, diantaranya melakukan registrasi atau pendaftaran, screaning, penyuntikan, pencatatan dan observasi,"jelasnya.
"Ada Beberapa komorbiditas atau penyakit bawaan yang tidak dapat melakukan vaksin, seperti Hipertensi, Diabetes Melitus, pernah terjangkit Covid 19, penyakit penyerta lainnya dan semua harus melalui tahapan pemeriksaan dokter.
"Setiap yang mendapat suntikan Vaksin Covid-19 akan dilakukan observasi oleh petugas Medis untuk antisipasi dari dampak suntikan tersebut selama 30 menit. Sedangkan jenis Vaksin yang diberikan yaitu Sinovac.
"Dalam pelaksanaan kegiatan ini panitia pelaksana vaksinasi dari Puakesmas Kualasimpang tetap melakukan Protokol Kesehatan, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
Bripka Aryanto menambahkan, monitoring kegiatan Vaksinasi dilaksanakan sesuai dengan STR Kapolda Aceh Nomor : STR/185/VI/PAM.3.2./2021 Tanggal 02 Juni 2021. Ada pun tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membangun Herd Immunity dan menekan Lonjakan kasus aktif penyebaran Covid 19. Untuk jumlah anak dan masyarakat yang di Vaksin pada saat itu sekitar 76 orang,"ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SDN Kampung Perdamaian, Danramil Kualasimpang diwakili Babinsa, Team Nakes PKM Kota, Orang tua atau wali murid SD yg akan divaksin. (WD-013).