ACEH TAMIANG| H9
Polsek Tamiang Hulu melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring Vaksinasi Covid 19 terhadap masyarakat , lansia, pelayan publik, remaja. Kegiatan berlangsung di Puskesmas
Kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang. Minggu (20/03/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tamiang Hulu melalui Bhabinkamtibmas Bripka Sarwo Edi mengatakan, sebelum pelaksanaan Vaksinasi para penerima vaksin harus melalui beberapa tahapan pemeriksaan diantaranya melakukan registrasi atau pendaftaran, screaning, penyuntikan, pencatatan dan observasi,"jelasnya.
"Ada beberapa kormobiditas atau penyakit bawaan yang tidak dapat melakukan vaksin seperti Hipertensi, Diabetes Melitus, pernah terjangkit Covid 19, penyakit penyerta lainnya dan semua itu harus melalui tahapan pemeriksaan dokter.
"Jumlah masyarakat yang di Vaksin pada saat itu sekitar 250 orang. Setiap yang mendapat suntikan Vaksin Covid-19 akan di lakukan observasi oleh petugas Medis untuk antisipasi dari dampaknya selama 30 menit.
"Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Puskesmas Tamiang Hulu tetap melakukan Protokol Kesehatan, sehingga Vaksinasi dapat berjalan dengan baik, maksimal, aman dan lancar.
Bripka Sarwo menambahkan, kegiatan pengamanan oleh personil Polsek Tamiang Hulu bertujuan untuk memberikan edukasi, sehingga masyarakat dapat bersedia melakukan Vaksinasi, guna percepatan penanganan covid 19,"terangnya.
"Sedangkan monitoring kegiatan Vaksinasi Masal ini dilaksanakan sesuai dengan STR Kapolda Aceh Nomor : STR/185/VI/PAM.3.2./2021 Tanggal 02 Juni 2021.
Ada pun tujuan Kegiatannya di laksanakan guna membangun Herd Imunnity dan menekan lonjakan kasus aktif penyebaran Covid 19,"ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa, Tim Medis Puskesmas Kecamatan Tamiang Hulu (WD-013).