ACEH TAMIANG| H9 Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST, membuka Musrenbang Kecamatan Kota Kualasimpang, kegiatan berlangsung di aula Kant
ACEH TAMIANG| H9
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST, membuka Musrenbang Kecamatan Kota Kualasimpang, kegiatan berlangsung di aula Kantor Camat. Senin (07/03/2022).
Wakil Bupati dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini sifatnya wajib dan dibuat setiap tahunnya. Diharapkan sinergitas antara seluruh Kepala Otganisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan masyarakat sangat penting dalam merencanakan agenda pembangunan di tahun depan,"jelasnya.
“Kepada seluruh Kepala OPD dan masyarakat serta peserta musrenbang, dapat memperhatikan arah kebijakan dan sasaran pembangunan sesuai dengan tema, yakni Meningkatkan Reformasi Birokrasi, Percepatan Pengurangan Kemiskinan, Pemerataan Pembangunan Wilayah, Pembangunan Hijau dan Sosial Kemasyarakatan Dampak Covid-19.
“Sebelumnya banyak usulan yang sudah dibuat untuk penataan kota, seperti usulan untuk membuat trotoar di jalan Bukit Tempurung, karena di situ merupakan area padat kendaraan, apalagi sore. Semoga di tahun 2023 mendatang usulan anggaran untuk pembangunan trotoar tersebut dapat dimasukkan kembali.
“Akibat pandemi covid-19 yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini, mengakibatkan banyaknya anggaran yang terpotong sehingga program yang telah direncanakan menjadi tertunda, atas ketidaksempurnaan ini, mohon di maafkan.
"Diharapkan pelaksanaan Musrenbang 2023 di Kecamatan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman," ungkap Wakil Bupati.
Sementara itu Pejabat Camat Kota Kualasimpang Iman Suhery menjelaskan, hasil dari Musrenbang tahun 2021 sudah diakomodir di tahun 2022. Dari Musrenbang Kampung ada 51 usulan yang terdiri dari bidang pembangunan, ekonomi, infrastruktur, pariwisata, rumah sehat sederhana dan bangun jaringan air bersih,"jelasnya.
“Hasil Musrenbang inilah yang akan diusulkan ke Kabupaten dan dari 51 usulan sebanyak 25 akan dirembukkan atau dimusyawarahkan,” ucap Camat.
Hadir dalam Musrenbang tersebut, Asisten Administrasi Umum, Anggota DPRK Aceh Tamiang, Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda, Unsur Forkopimcam Kota Kualasimpang, Kepala Puskesmas Kota Kualasimpang, para Kepala Mukim, Datok Penghulu, Ketua MDSK serta pada undangan lainnya. (WD-013).