MEDAN| H9
Pengurus dan Anggota TPAKD (Tim Percepatan Akses
Keuangan Daerah) Kota Tebing Tinggi menyelenggarakan rapat koordinasi TPAKD
triwulan I 2022 untuk menindaklanjuti hasil Rapat Pleno TPAKD Provinsi Sumatera
Utara Semester II tahun 2021. Penyusunan program kerja TPAKD tahun 2022
merupakan salah satu agenda pembahasan, dimana 5 besaran program TPAKD telah
ditetapkan oleh TPAKD Provinsi Sumatera Utara sebagai acuan program kerja TPAKD
Kabupaten dan Kota Se-Sumatera Utara. Lima program tersebut adalah UMKM GO
Digital, UMKM Naik Kelas, One Village One Agent, Satu Rekening Satu
Pelajar dan Sinergi Aksi Literasi dan Inklusi Keuangan.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas
Perdagangan dan UMKM Kota Tebing Tinggi, Zahiddin S.Pd Mpd, Pejabat OJK Kantor Regional
5 Sumatera Bagian Utara, Reza Leonhard, beserta Anggota TPAKD Kota Tebing
tinggi yang terdiri dari unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Tebing Tinggi
serta perwakilan lembaga jasa keuangan.
Dalam sambutannya, Zahiddin menyampaikan bahwa
seluruh anggota TPAKD segera menyusun bersama program kerja TPAKD Kota Tebing
Tinggi agar pencapaiannya dapat terukur dengan baik di akhir tahun 2022. “Saya meminta
seluruh anggota TPAKD melakukan inovasi agar kita lebih baik dibandingkan TPAKD
lainnya. Kita harus mempertahankan TPAKD Award yang telah berhasil kita peroleh
pada tahun 2021 lalu.”, ucap Zahiddin.
Reza dalam paparannya menyampaikan beberapa
informasi penting yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri NO.900/7105/SJ
Tanggal 15 Desember 2021 Tentang Pembentukan TPAKD diantaranya adalah Tujuan,
Tugas dan Tanggung Jawab TPAKD. “TPAKD
dibentuk untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas luasnya kepada
masyarakat di daerah antara lain melalui berbagi inovasi dan terobosan baru untuk
mendukung perekonomian daerah.”, ujar Reza.
Selain itu, OJK Kantor Regional 5 Sumbagut mengharapkan
Program Kerja TPAKD Kota Tebing Tinggi dapat menyasar kelompok disabilitas dan
perempuan di Kota Tebing Tinggi. Lembaga jasa keuangan syariah agar turut
berkontribusi pada kesuksesan program TPAKD sehingga akses keuangan syariah
meningkat.
Reza menyampaikan bahwa tematik program kerja
TPAKD tahun 2022 adalah pemanfaatan digitalisasi produk dan layanan keuangan,
untuk itu diharapkan adanya enhancement
atau peningkatan fitur pada aplikasi MU-Trans
yang sebelumnya telah dimiliki oleh Kota Tebing Tinggi.
Program TPAKD merupakan salah satu komitmen dan dukungan OJK dalam membangkitkan kembali sektor UMKM di Sumatera Utara. Yusup Ansori, Kepala Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara menyampaikan dalam Rapat Pleno TPAKD Provinsi Sumatera Utara tanggal 8 Februari 2022 lalu bahwa melalui sinergi OJK, Pemerintah Daerah, Perbankan, dan stakeholders dalam TPAKD mampu mendorong pertumbuhan kredit UMKM yang cukup tinggi di Sumatera Utara. “Kredit UMKM di Sumut mampu tumbuh 13,20% yoy di tahun 2021. Porsi kredit UMKM menunjukkan tren meningkat dengan rasio terakhir sebesar 31,07% dari total penyaluran kredit di Sumut. Ini menunjukkan aktivitas ekonomi UMKM di Sumut mulai menggeliat kembali.” jelas Yusup.(PP04)