MEDAN| H9 Berinvestasi di pasar modal menjadi salah satu cara agar nilai uang yang dimiliki sesorang investor terus berkembang, tidak tergerus oleh i
MEDAN| H9
Berinvestasi
di pasar modal menjadi salah satu cara agar nilai uang yang dimiliki sesorang
investor terus berkembang, tidak tergerus oleh inflasi. Salah satu produk investasi
di pasar modal yang populer adalah saham, yang juga merupakan salah satu produk
investasi modern yang diperdagangkan di pasar modal dunia, termasuk di Indonesia.
Secara
defenisi, saham adalah bukti
kepemilikan atas sebuah perusahaan atau bukti penyertaan modal. Pemilik saham memiliki
hak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.
Dengan memegang saham, maka individu atau institusi bisa mengklaim
kepemilikannya pada sebuah perusahaan. Dengan memiliki saham perusahaan, artinya,
pemegang saham berapa pun jumlah lembar yang dimilikinya, berhak hadir dalam
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Salah satu cara untuk memiliki saham sebuah perusahaan,
yakni calon investor harus membelinya di pasar modal atau melalui Bursa Efek
Indonesia (BEI). Namun, perlu diingat bahwa seorang investor hanya bisa membeli
saham di BEI setelah membuka rekening Efek di perusahaan sekuritas, dan
bertransaksi melalui perusahaan sekuritas yang terintegrasi dengan sistem
perdagangan di BEI.
Pembelian saham oleh investor individu bisa
dilakukan baik di Pasar Perdana maupun Pasar Sekunder. Pasar Perdana adalah ketika saham
perusahaan pertama kali ditawarkan kepada investor publik, sebelum tercatat di
Bursa Efek Indonesia (BEI). Sementara pasar sekunder adalah pembelian saham
setelah saham tersebut dicatat di BEI. Minimum pembelian saham sebanyak satu
lot atau 100 lembar saham. Harga beli saham di pasar perdana mengikuti harga
penawaran saham yang disampaikan Perusahaan Efek yang bertindak sebagai
penjamin emisi efek ketika saham tersebut ditawarkan kepada investor publik
oleh perusahaan.
Sementara harga beli saham yang sudah ada di
pasar sekunder menggunakan harga acuan terakhir saat penawaran beli
disampaikan. Harga saham di Pasar Sekunder bergerak setiap waktu mengikuti
harga jual dan beli yang terjadi setiap detik.
Keuntungan investasi saham diperoleh ketika
investor mendapatkan dividen saham serta ketika mendapatkan capital gain
atau keuntungan dari penjualan saham. Dividen adalah bagian laba perusahaan
yang dibagikan kepada pemegang saham, yang besarannya disepakati dalam RUPS.
Namun, dividen bisa saja tidak dibagikan kepada pemegang saham, jika dalam RUPS
menyetujui seluruh laba perusahaan digunakan untuk ekspansi perusahaan atau
alokasi lainnya.
Sementara keuntungan dari capital gain diperoleh
jika harga beli saham lebih rendah dari harga jual saham. Selisih antara harga
beli dan harga saham saat ini, jika nilainya positif maka investor disebut
mendapatkan potential gain. Sebaliknya, jika harga saham saat ini lebih
tinggi dari harga beli saham, maka disebut memiliki potential loss.
Tetapi kondisi ini masih potensial selama belum direalisasikan atau belum
dijual oleh investor.
Jika
capital gain dan capital loss sudah direalisasikan, baru menjadi
untung atau rugi. Karena harga saham akan mengalami fluktuasi setiap waktu,
maka jika tujuan investasi untuk jangka panjang, tidak perlu terlalu merisaukan
ketika terjadi potential loss. Karena jika kinerja perusahaan bagus,
harga saham akan naik kembali mendekati harga wajar sahamnya.
Kenaikan
harga saham dipengaruhi oleh kinerja perusahaan dan permintaan beli dari
investor. Semakin banyak yang meminati untuk membeli saham tersebut, semakin
naik harganya. Sebaliknya, jika pada suatu waktu banyak yang menjual saham
tersebut, maka harganya bisa turun.
Permintaan
jual dan beli saham dipengaruhi faktor kinerja perusahaan dan faktor eksternal
seperti kondisi perekonomian, situasi politik, keamanan dan lainnya. Untuk itu
perlu mencermati berbagi faktor-faktor ini, yang akan berdampak pada harga
saham.
Jadi,
keuntungan berinvestasi saham adalah potensi dividen dan capital gain.
Sementara risiko investasi saham adalah potensi capital loss akibat
faktor-faktor tadi. Salah satu cara untuk mengelola risiko adalah dengan
berinvestasi saham jangka panjang, yakni di atas lima tahun, dan melakukan
diversifikasi investasi, yaitu tidak mengalolasikan seluruh dana investasi di instrumen
saham, dan melakukan diversifikasi dalam memilih saham.
Semakin banyak saham yang dimiliki akan semakin rendah risiko penurunan harga dari salah satu saham. Memiliki 5-6 saham akan lebih baik dibanding hanya berinvestasi pada satu saham. Jika modal investasi lebih besar, maka jumlah saham yang dimiliki bisa lebih banyak lagi, dan bisa memilih saham dari beberapa jenis sektor. Ingat kembali prinsip investasi, don’t put your eggs in one basket!. (PP-04)