ACEH TAMIANG| H9
Polsek Kota Kualasimpang jajaran Polres Aceh Tamiang lakukan pendampingan Vaksinasi, kegiatan dilaksanakan dan bertempat di Puskesmas Kecamatan Kota Kualasimpang Kampung Kota Lintang pada minggu (10/04/2022).
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kualasimpang melalui Bhabinkamtibmas Bripka Deni AB mengatakan, sebelum pelaksanaan Vaksinasi kepada kelompok Lansia, Remaja dan Pelayan Publik serta masyarakat umum yang akan divaksin harus melalui beberapa tahapan pemeriksaan diantaranya melakukan registrasi atau pendaftaran, Screaning, penyuntikan, pencatatan dan observasi,"jelasnya.
"Ada beberapa komorbiditas atau penyakit bawaan yang tidak dapat melakukan vaksin seperti Hipertensi, Diabetes Melitus, pernah terjangkit Covid 19, penyakit penyerta lainnya dan semua itu harus melalui tahapan pemeriksaan dokter.
"Jenis Vaksin yang diberikan yaitu moderna dan Pfizer, dengan jumlah masyarakat yang di Vaksin pada saat itu sekitar 120 orang. Setiap yang mendapat suntikan Vaksin Covid-19 akan dilakukan observasi oleh petugas Medis untuk antisipasi dari dampaknya selama 30 menit.
"Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut pihak Puskesmas Kualasimpang tetap melakukan Protokol Kesehatan sehingga Vaksinasi dapat berjalan dengan baik, maksimal, aman dan lancar.
Bripka Deni AB menambahkan,
monitoring kegiatan Vaksinasi massal ini dilaksanakan sesuai dengan STR Kapolda Aceh Nomor : STR/185/VI/PAM.3.2./2021 Tanggal 02 Juni 2021.
Ada pun tujuan Kegiatan Vaksinasi masal ini dilaksanakan untuk membangun Herd Imunnity dan menekan lonjakan kasus aktif penyebaran Covid 19,"jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, pendamping Puskesmas Aipda Suryanto dan Bripka Reza Felani, Petugas tenaga kesehatan dari Team Puskesmas Kota Kualasimpang. (WD-013).