ACEH TAMIANG| H9 Polsek Kota Kualasimpang jajaran Polres Aceh Tamiang lakukan pendampingan Vaksinasi masyarakat, kegiatan dilaksanakan oleh pihak Pu
ACEH TAMIANG| H9
Polsek Kota Kualasimpang jajaran Polres Aceh Tamiang lakukan pendampingan Vaksinasi masyarakat, kegiatan dilaksanakan oleh pihak Puskesmas, berlangsung di Kantor Datok Penghulu Kampung Kota Lintang Kecamatan Kota Kualasimpang pada Sabtu (23/04/2022).
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kualasimpang melalui Bhabinkamtibmas Bripka Deni AB mengatakan, sebelum pelaksanaan Vaksinasi kepada masyarakat umum yang akan divaksin harus melalui beberapa tahapan pemeriksaan diantaranya melakukan registrasi atau pendaftaran, Screaning, penyuntikan, pencatatan dan observasi,"jelasnya.
"Ada beberapa komorbiditas atau penyakit bawaan yang tidak dapat melakukan vaksin seperti Hipertensi, Diabetes Melitus, pernah terjangkit Covid 19, penyakit penyerta lainnya dan semua itu harus melalui tahapan pemeriksaan dokter.
"Jenis Vaksin yang diberikan yaitu Pfizer, dengan jumlah masyarakat yang di Vaksin pada saat itu sekitar 230 orang. Setiap yang mendapat suntikan Vaksin Covid-19 akan dilakukan observasi oleh petugas Medis untuk antisipasi dari dampaknya selama 30 menit.
"Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut pihak Puskesmas Kualasimpang tetap melakukan Protokol Kesehatan sehingga Vaksinasi dapat berjalan dengan baik, maksimal, aman dan lancar.
Bripka Deni AB menambahkan, monitoring kegiatan Vaksinasi massal ini dilaksanakan sesuai dengan STR Kapolda Aceh Nomor : STR/185/VI/PAM.3.2./2021 Tanggal 02 Juni 2021.
Ada pun tujuan Kegiatan Vaksinasi masal ini dilaksanakan untuk membangun Herd Imunnity dan menekan lonjakan kasus aktif penyebaran Covid 19,"jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 01/Kualasimpang, Datok Penghulu dan Perangkat Kampung Kota Lintang, Petugas tenaga kesehatan dari Team Puskesmas Kota Kualasimpang. (WD-013).