ACEH TAMIANG |H9
Pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa Ternak Sapi, Kerbau, Babi dan Hewan ternak lainnya terkait Pencegahan wabah PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku ) di Pos Cek Poin Perbatasan Aceh Tamiang pada Selasa (10/05/2022).
Kegiatan penyekatan dipimpin langsung Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, S.I.K " dan Dandim 0117 / Aceh Tamiang Letkol CZI. Alfian Rahmat Purnamasidi, S.IP,M.SI yang di dampingi Oleh Kabag Ops Polres Aceh Tamiang beserta Perwira Polres Aceh Tamiang.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencegahan penyebaran wabah PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku ) terhadap ternak Sapi di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, sehingga penyebarannya dapat di cegah dan tidak membahayakan terhadap manusia yang mengkonsumsi dagingnya,"terangnya.
"Ada pun bentuk kegiatan pencegahan yang di laksanakan dalam meliputi pemeriksaan terhadap semua Kendaraan dan terkhusus yang membawa Ternak Sapi, Kerbau, Babi dan Lainnya yang terindikasi dapat menularkan wabah PMK, begitu juga daging yang masuk maupun keluar dari Provinsi Aceh terkhusus wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
"Melakukan Putar balik terhadap kendaraan yang membawa Ternak Sapi, Kerbau, Babi dan Hewan ternak lainnya yang di indikasi dapat menularkan wabah PMK baik yang masuk maupun keluar Provinsi Aceh.
"Kegiatan ini juga merupakan wujud dari peraturan Bupati Aceh Tamiang yang telah membatasi penjualan, dan Aktivitas lainnya dalam perdagangan dan pemeliharaan ternak," ungkap Kapolres.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Polres Aceh " KOMPOL Arif Sanjaya, S.H, Kapolsek Kejuruan Muda AKP Sudirman, S.E, KBO Satuan Lalu lintas Polres Aceh Tamiang IPDA Marias, Perwira Pengendali Pos Check Poin Perbatasan " IPDA Ismail, Pasi Intel Kodim 0117 / Aceh Tamiang Kapten INF Surono Patra, Personil Gabungan Polres Aceh Tamiang dan Kodim 0117/Aceh Tamiang. (WD-013).