TAPSEL | H9 Dalam rangka menegakkan disiplin dan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai Perbup No.29 tahun 2021, personel Polres Tapanuli Selatan (
TAPSEL | H9
Dalam rangka menegakkan disiplin dan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai Perbup No.29 tahun 2021, personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), terus gencar laksanakan Operasi Yustisi, di Desa Matogu, Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapsel, Selasa (17/5/2022).
Sebelum melaksanakan Operasi Yustisi, personel melaksanakan apel yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal), Iptu Aswin Manurung, SH, yang dalam apel tersebut berpesan agar personel melakukan operasi dengan mengedepankan senyum, sapa dan salam (3S). Sementara bertindak sebagai Perwira Pengawas (Pawas), yakni AKP Eddy Irawan.
Kapolres Tapsel, AKBP Roman S Elhaj, SH, SIK, MH, menerangkan, dalam operasi itu, pihaknya turut menghimbau masyarakat agar mematuhi Prokes seperti, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M).
" Prokes tersebut penting dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang hingga saat ini masih terus diwaspadai. Selain itu, personil juga membagi-bagikan puluhan masker ke masyarakat terutama pengguna jalan, " ujar Kapolres.
Dalam kesempatan itu pula, Kapolres meminta kepada personil untuk aktif memberi imbauan kepada masyarakat dan mengikuti vaksinasi Covid-19 di tempat-tempat yang telah disediakan oleh pemerintah maupun TNI-Polri, karena, percepatan vaksinasi penting dilaksanakan, supaya menciptakan kekebalan tubuh dari Covid-19.
" Saya minta rekan-rekan personil untuk tidak bosan memberi imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Prokes dan ikut vaksinasi guna menjaga kekebalan tubuh dari Covid-19, " ucap Kapolres. (WD.014)