ACEH TAMIANG | H9
Polsek Simpang Kiri jajaran Polres Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan pengamanan serta monitoring Vaksinasi Covid 19 terhadap Lansia, Pelayanan Publik, masyarakat dan anak umur enam sampai dengan sebelas tahun yang dilaksanakan Puskesmas Kecamatan Tenggulun, berlangsung SD Negeri Rengas pada Kamis (19/05/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Simpang Kiri melalui Bripka M. Tasril mengatakan, sebelum pelaksanaan Vaksinasi, masyarakat yang akan di Vaksin harus melalui beberapa tahapan pemeriksaan diantaranya melakukan registrasi atau pendaftaran, screaning, penyuntikan, pencatatan dan observasi,"jelasnya.
"Beberapa kormobiditas atau penyakit bawaan yang tidak dapat melakukan vaksin seperti Hipertensi, Diabetes Melitus, pernah terjangkit Covid 19, penyakit penyerta lainnya dan semua itu harus melalui tahapan pemeriksaan dokter.
"Sedangkan jenis vaksin yang diberikan yaitu Sinovac, Pfizer, dosis satu, dua dan tiga dengan jumlah masyarakat yang di Vaksin pada saat itu sekitar 64 orang. Setiap yang mendapat suntikan Vaksin Covid-19 akan dilakukan observasi oleh petugas Medis untuk antisipasi dari dampaknya selama 30 menit.
"Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Puskesmas Tenggulun tetap melakukan Protokol Kesehatan sehingga Vaksinasi dapat berjalan dengan baik, maksimal, aman dan lancar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, anggota Posramil Tenggulun, Tiem Medis Puskesmas Tenggulun, Kepala Sekolah dan Dewan Guru SDN Rengas, Wali Murid SDN Rengas(WD-013).