MEDAN| H9
Setiap 12 Juni diperingati sebagai Hari
Dunia Menentang Pekerja Anak (World Day Against Child Labour – WDACL). Peringatan
WDACL 2022 ini disemangati keinginan bangkit dari situasi pandemi dan situasi
akan berakhirnya Peta Jalan Indonesia Bebas Pekerja Anak 2022, sehingga
diperlukan untuk merumuskan roadmap yang baru menuju Indonesia Bebas Pekerja
Anak..
The International Labour
Organization (ILO) atau Organisasi Buruh Internasional menetapkannya WDACL
pertama kalinya pada tahun 2002 dan terus diperingati hingga saat ini. Pada
tahun 2022 ini ILO mengusung tema Universal Social Protection to
End Child Labour atau Perlindungan Sosial Universal untuk
Menanggulangi Pekerja Anak. Sebuah ajakan untuk menyerukan peningkatan
investasi dalam sistem dan skema perlindungan sosial untuk membangun landasan
perlindungan sosial yang kokoh untuk melindungi anak-anak dari situasi pekerja anak.
Situasi
Pekerja Anak Indonesia
Meski telah adanya kemajuan dan capaian program-program aksi yang dilakukan
selama ini oleh pemerintah dan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat
sipil (OMS), namun kompleksitas pekerja anak belum cukup teratasi. Dampak pandemic
covid-19 yang berlangsung selama 2 tahun, turut berkontribusi dalam
meningkatkan jumlah pekerja anak di Indonesia.
Salah
satu dampak serius dari pandemi COVID-19 di Indonesia adalah kemiskinan baru, hal
ini terjadi akibat dari pemutusan hubungan kerja (PHK), matinya sejumlah usaha
mikro, dan terhambatnya pemasaran produk-produk pertanian rakyat. Secara global
ILO mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan 8.4 juta pekerja anak diseluruh
dunia tahun 2021, menjadi 160 juta pekerja anak.
Di Indonesia, menurut Berdasarkan data Sakernas pada Agustus 2020, diketahui 9 dari 100 anak
usia 10-17 tahun (9,34 persen atau 3,36 juta anak) bekerja. Dari 3,36 juta anak
yang bekerja tersebut, sebanyak 1,17 juta merupakan pekerja anak.
Menurut itu proyeksi
SMERU Research Institute, tingkat kemiskinan pada tahun 2020 meningkat menjadi
12,4% dari 9,7% (24,97 juta) pada tahun 2019, data ini menyiratkan terjadi
peningkatan 8,5 juta orang akan menjadi miskin,
maka jumlah masyarakat miskin pada akhir 2020 diproyeksikan mencapai
33,4 juta orang. Pada umumnya kemiskinan akan berdampak pada terhambatnya pemenuhan
hak dasar anak, terutama pendidikan dan potensial memunculkan terjadinya
pekerja anak.
Meskipun
belum ada data statistik tentang pertambahan jumlah pekerja anak dari dampak
pandemi covid-19, namun menurut JARAK (Jaringan LSM untuk Penanggulangan
Pekerja Anak) peningkatan jumlah pekerja anak tidak dapat dipungkiri. Jika pada
tahun 2009 jumlah pekerja anak berjumlah 1,76 juta tahun 2009 dan menurun di 2018
menjadi 974 ribu.
Namun jumlah ini
meningkat seiring dengan adanya dampak covid-19 dan kemiskinan baru. Jika
peningkatan kemiskinan diproyeksi meningkat 12% tahun 2020, maka jumlah pekerja
anak juga diproyeksi akan meningkat.
Dari aspek
sebaran sektor pekerja anak, baik ditingkat global maupun di Indonesia, sektor
pertanian menjadi sektor yang paling tinggi berkontribusi terhadap data pekerja
anak. Lebih dari 58% pekerja anak ada di sektor pertanian
seperti perkebunan, pertanian tanaman pangan dan perikanan, sedangkan sisanya
bekerja di sektor jasa (24%), manufaktur (7%), dan sektor lainnya.
Bangkit dan Perkuat Kolaborasi untuk Aksi
Penanggulangan Pekerja Anak.
Tahun ini
peringatan HDMPA mengangkat tema Perlindungan Sosial untuk Penanganan Pekerja Anak.
Sesuai dengan Call To Action dari Konferensi Global kelima di Durban yang
menyerukan pentingnya Perlindungan sosial untuk mengurangi risiko dalam
keluarga yang mendorong anak-anak menjadi pekerja anak. Agar tujuan 8.7 pada SDGs
dapat tercapai penting juga pola kolaborasi dilakukan agar mempercepat aksi
menangani pekerja anak.
Oleh karena
itu JARAK mengajak semua pemangku kepentingan, baik pemerintah, sektor binisi,
organisasi masyarakat sipil, media, dunia pendidikan, masyarakat dan juga
keterlibatan partisipasi anak, untuk melakukan Tindakan segera dan memperkuat system
sosial untuk:
1.
Bersama-sama
melihat kembali capaian Peta Jalan Menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak tahun
2022, yang akan berakhir. Seluruh elemen membantu perumuskan kebijakan dan program
yang relevan dengan situasi paska Covid-19 dan mengantisipasi cepatnya perubahan
di masyarakat.
2.
Melakukan
langkah nyata secara berkesinambungan untuk menanggulangi pekerja anak, melalui
upaya pencegahan, pemantauan/pengawasan, dan mendorong kemitraan local untuk melakukan
remediasi pekerja anak.
3.
Penting
juga menggandeng multipihak dan mobilisasi sumberdaya yang tersedia dan
menggerakkan peran bersama. untuk pemulihan paska Covid-19 dan percepatan
penanggulangan pekerja anak.
Pada Momentum Hari Dunia Menentang Pekerja Anak tahun 2022 ini, JARAK
bekerjasama dengan Save The Children, International Labour Organization (ILO),
Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak, Kementerian Ketenagakerjaan dan PAACLA Indonesia menggagas “KICK-OFF REVIEW
PETA JALAN MENUJU INDONESIA BEBAS PEKERJA ANAK 2022 DAN STRATEGI KE DEPAN.
Kegiatan dilakukan melalui Seminar Nasional yang
akan dilakukan pada Rabu, 15
Juni 2022 menggunakan metode hybrid dan bisa diakses melalui Platform Zoom
Meeting dan disiarkan langsung (live) melalui Facebook dan YouTube Save The
Children.
Sekitar 50 peserta dari Kementerian, LSM, Sektor Bisnis, Akademisi akan
berpartisipasi dalam event ini secara onsite dan sejumlah besar peserta mengikuti
secara daring akan mendapatkan arahan langsung dari Ibu Bintang (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),
serta Ibu Michiko Miyamoto (Direktur ILO
Indonesia-Timor Leste).
Para narasumber akan
hadir membagikan praktik baik dalam dalam penanggulangan pekerja anak, yaitu, Bupati
Luwu Utara wakil peneliti anak, penggerak PATBM, Perusahaan,
Yayasan Save
the Children.
Rencana
untuk mereview Peta Jalan Penanggulangan Pekerja Anak akan didiskusikan bersama
Bappenas, KPPPA, Kemnaker dan JARAK sebagai pembaharuan strategi dan arah penanganan
pekerja anak ke depan.
JARAK
sebagai Jaringan LSM yang selama ini terus berupaya merancang kemitraan dengan
berbagai pihak mengajak kepada seluruh anggota, pemerintah, sahabat-sahabat aktivitis
perlindungan anak dan sektor bisnis untuk mengambil bagian dalam agenda besar
penanggulangan pekerja anak. Berperan dan mendukung penanganan pekerja anak
telah menyelamatkan mereka dari keterpurukan menjadi pekerja anak.
“SELAMAT
HARI DUNIA MENENTANG PEKERJA ANAK 2022” (PR-01/rel)