LANGKAT | H9- Proyek sebesar Rp6,3M untuk Peningkatan kawasan Lingkungan Kumuh Kelurahan Sei Bilah
LANGKAT | H9-
Proyek sebesar Rp6,3M untuk Peningkatan kawasan Lingkungan Kumuh Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat di persoalkan warga Sei Bilah.
Hal ini di sampaikan Omen(44) warga Lingkungan I Patok Kelurahan Sei Bilah kepada kru H9 Sabtu (28/5/23).Menurut Omen proyek tersebut di duga amboradol sebab pengerjaanya dari awal tidak ada plank sebagai bentuk keterbukaan informasi publik( KIP)
Lebih lanjut Omen membeberkan proyek berasal dari anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) provinsi Sumatera Utara Tahun anggaran 2023 di peruntukan untuk pembangunan paret beton dan paving block di seluruh Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan
Lebih lanjut Omen menyayangkan pihak rekanan dari PT MHM Medan tidak transparan dalam keterbukaan data proyek bagi masyarakat setempat seperti kualitas material dan plank dengan total dana totalnya Rp.3,8M yang baru mulai di kerjakan
Dalam kesempatan tersebut omen juga memaparkan beberapa masalah yang timbul akibat proyek peningkatan kawasan pemukiman Lingkungan Kelurahan Sei Bilah antara lain tanah pekuburan muslim Sei Bilah di kerjakan parit beton tanpa minta izin terlebih dahulu dengan ahli waris.
Akibatnya para ahli waris mempertanyakan etika dari pihak rekanan yang tidak menghargai ahli waris terkesan pihak rekanan tidak punya adab ketimuran.
Omen juga menjelaskan ada dua rekanan yang mengerjakan proyek paving block dan parit beton. Pertama Rekanan dari PT MHM Medan sebagai kuasa pengguna anggaran sebesar RP.3,8M( Tiga koma delapan Milyar) Dan kedua CV YP Medan juga mengerjakan paving block dan parit beton dengan dana sebesar Rp.2,5M( Dua koma lima Milyar).
Di tempat terpisah Ir warga Gotong royong Kelurahan Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan yang datang kelokasi sebagai pekerja mengatakan bahwa ini bukan proyek pemerintah tetapi pekerjaan swadaya dari bantuan pihak ketiga untuk membuat aliran si tanah pekuburan, . Dan mengenai parit beton akan di kerjakan pada bulan Juni 2023.jelae Ir.
Kepala Kelurahan Sei Bilah Evi Diana Rika,SE ketika di konfirmasi kru H9 melalui telpon selulernya mengatakan memang ada pihak Provinsi Sumatera Utara memberikan informasi akan di kerjakan parit beton di lokasi tanah pekuburan.
Lebih lanjut Evi memaparkan pekerjaan parit beton di pinggiran rel kereta api yang bersebelahan dengan tanah wakap sesuai dengan permohonan pihak Kelurahan, dari dana Provinsi Sumatera Utara ungkap Evi Diana Rika, ( WD.042)